SDN Kedaung Kaliangke 14 dengan senang hati memberikan layanan pengusulan Kartu Jakarta Pintar (KJP) periode 1 tahun 2025 kepada orang tua dan wali siswa yang memenuhi syarat. KJP adalah program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa di Jakarta. Untuk mengajukan KJP, orang tua atau wali siswa perlu memenuhi beberapa persyaratan, yang dapat dilihat lebih rinci di situs resmi KJP DKI Jakarta, https://kjp.jakarta.go.id.
SDN Kedaung Kaliangke 14 berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, ramah, dan tanpa biaya tambahan dalam pengusulan KJP. Kami memastikan bahwa setiap orang tua atau wali siswa yang mengajukan berkas dapat merasa nyaman karena tidak ada pungutan biaya sepeserpun selama proses pengajuan KJP. Tim kami siap membantu Anda dalam memverifikasi dan melengkapi berkas yang dibutuhkan agar proses pengusulan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memulai pengusulan, orang tua atau wali siswa cukup datang langsung ke SDN Kedaung Kaliangke 14 dengan membawa dokumen yang diperlukan. Setelah verifikasi berkas, tim kami akan mengajukan usulan KJP ke sistem yang ditentukan. Kami berharap dengan adanya KJP, siswa-siswa di SDN Kedaung Kaliangke 14 dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui nomor telepon atau email yang tersedia.
0 Komentar